Harga Minyak Sawit Melemah, Pungutan Ekspor Jadi Segini Januari 2025

Hal ini tercantum dalam Kepmendag Nomor 1686 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

“Penurunan HR CPO tersebut dikarenakan beberapa faktor, di antaranya adalah ketidakseimbangan produksi dengan permintaan CPO global, harga minyak nabati lainnya, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat,” ujarnya.

Sementara itu, HR biji kakao periode Januari 2025 ditetapkan sebesar USD 10.549,59/MT, meningkat sebesar USD 2.813,63 atau 36,37 persen dari bulan sebelumnya.

Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Januari 2025 menjadi USD 10.060/MT, naik USD 2.743 atau 37,48 persen dari periode sebelumnya.

Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

BACA JUGA: Investasi Lifting Minyak di Indonesia Diproyeksikan Capai Belasan Miliar Dolar AS

Peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatanproduksi, terutama dari produsen utama di wilayah Afrika Barat, akibat curah hujan yang tinggi.

Sebab lainnya adalah kekhawatiran penurunan produksi akibat proyeksi cuaca kering pada semester pertama 2025.Di sisi lain, HPE produk kulit periode Januari 2025 tidak berubah dari bulan sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *