BACA JUGA: Gilimanuk Diserbu Pemudik, ASDP Tambah Armada hingga 35 Kapal
Dalam situasi tersebut, pelaksanaan rukyatul hilal tetap dilakukan sebagai bagian dari kewajiban fardlu kifayah. Pengamatan digelar oleh jejaring LFNU di berbagai daerah dengan metode visual langsung maupun menggunakan alat bantu optik seperti teleskop dan kamera.












