“Nanti mungkin Pak Mahendra akan menjelaskan lebih detail langkah apa yang akan diambil oleh OJK. Tadi pagi sudah dibicarakan dan sudah disimpulkan apa yang akan dilakukan,” tuturnya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan penurunan IHSG saat ini bersifat sementara dan tidak mencerminkan kondisi fundamental perekonomian nasional. Ia memastikan fondasi ekonomi Indonesia tetap kuat dan tidak mengalami gangguan struktural.
“Yang saya bisa pastikan, fondasi ekonomi kita tidak bermasalah dan justru akan semakin cepat ke depan. Ini mungkin lebih ke shock karena ada kemungkinan pasar kita dianggap turun ke level frontier,” jelasnya.
Sebelumnya, MSCI dalam pengumuman yang dirilis pada Selasa (27/1) menetapkan sejumlah kebijakan sementara bagi pasar modal Indonesia yang akan berlaku pada Februari 2026. Kebijakan tersebut meliputi pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), pembekuan penambahan konstituen baru dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta pembekuan perpindahan naik antarsegmen indeks ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
BACA JUGA: IHSG Dibuka Melemah, Investor Wajib Waspada
MSCI menyatakan kebijakan ini diambil untuk menekan perputaran indeks (index turnover) dan mengurangi risiko kelayakan investasi (investability), sekaligus memberi ruang bagi otoritas pasar Indonesia untuk melakukan pembenahan transparansi dan tata kelola perdagangan saham.












