Industri Kopi Nasional Menjanjikan, Pemerintah Berikan Insentif Fiskal Bagi Investor

Jakarta – Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri kopi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Guna menggali potensi tersebut, pemerintah berikan insentif fiskal, seperti super deduction tax bagi pelaku industri yang berinvestasi.

Wakil Menteri Faisol Riza mengatakan, Indonesia tercatat memiliki 54 jenis kopi dengan sertifikat IG, yang menjadi kekuatan dalam membangun brand kopi nasional yang berdaya saing di pasar internasional. Pemanfaatan IG ini menjadi instrumen penting dalam proses premiumisasi produk kopi olahan lokal.

BACA JUGA: Bank Mandiri Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya 4,93 Persen

Pada 2024, realisasi produksi kopi olahan nasional mencapai 1,04 juta ton dengan tingkat utilisasi sebesar 77 persen. Ekspor produk kopi olahan juga mencatatkan performa yang menjanjikan, yakni sebesar 196,8 ribu ton dengan nilai mencapai USD661,9 juta.

“Saya sering mendapatkan laporan, kopi dan industri olahan kopi dari Indonesia ini semakin meningkat baik dari sisi ekspor, produksi, maupun kualitas. Namun, saya juga menyaksikan pangsa pasar kopi Indonesia di berbagai negara masih kecil,” kata Faisol, di Jakarta Senin (19/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *