Arahan Strategis
Pjs Ketua Umum Apkasi, Mochamad Nur Arifin yang akrab disapa Cak Ipin, memimpin delegasi tersebut. Ia didampingi oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dan Direktur Eksekutif Apkasi, Sarman Simanjorang. Pada kesempatan itu, Apkasi mengundang Kepala Staf Kepresidenan untuk hadir di Munas VI Apkasi yang akan diselenggarakan pada 30 Mei 2025 di Minahasa Utara.
“Kami berharap Bapak Putranto dapat memberikan arahan langsung kepada para bupati,” kata Cak Ipin. Lebih lanjut, rekomendasi dari Munas nanti akan menjadi panduan wajib bagi seluruh anggota Apkasi. Ini menunjukkan bahwa Apkasi berkomitmen mengawal program strategis Presiden Prabowo Subianto agar berjalan efektif di tingkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Cak Ipin menjelaskan bahwa diskusi difokuskan pada berbagai hambatan di daerah dalam mendukung program presiden. Ia menegaskan bahwa otonomi daerah bukan perlombaan kewenangan, melainkan sebuah upaya untuk memperkuat sistem presidensial.
Mengutip Pasal 18 Ayat 5 UUD 1945, ia mengatakan bahwa pemerintah daerah harus diberi keleluasaan maksimal dalam menjalankan otonomi. Dengan begitu, daerah bisa berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menilai audiensi ini sebagai bukti posisi strategis Apkasi. Melalui asosiasi ini, aspirasi dan kendala yang dihadapi daerah bisa tersampaikan secara efektif ke pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pemerintah kabupaten di Indonesia untuk terus mendukung Apkasi sebagai wadah komunikasi yang efisien dan konstruktif.
BACA JUGA: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Akan Dibahas Bupati Se-Indonesia di Munas VI Apkasi 2025
Dengan demikian, koordinasi seperti ini mesti terus dijaga, Indonesia memiliki peluang besar untuk mempercepat pembangunan merata tanpa lagi adanya dikotomi “Jakarta vs daerah.”












