Jakarta – Provinsi Banten memiliki sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berperan penting dalam mendukung perekonomian dan pembangunan daerah.
BUMD adalah perusahaan yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Perusahaan-perusahaan ini beroperasi di berbagai sektor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.
BACA JUGA:Â Mengenal PT Pindad, Perusahaan BUMN yang Akan Produksi Mobil Dinas Kabinet Merah Putih
1. PDAM Tirta Multatuli
Sebagai penyedia layanan air bersih, PDAM Tirta Multatuli berperan dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Banten.
Perusahaan ini juga berfokus pada pengolahan limbah air untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam di daerah ini.
2. PD Lebak Niaga Pertambangan
PD Lebak Niaga Pertambangan mengelola sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Lebak, yang memiliki potensi sumber daya alam yang kaya.
Perusahaan ini bertanggung jawab atas pengelolaan dan eksploitasi sumber daya tambang yang ada.
3. PD BPR Warung Gunung
PD BPR Warung Gunung adalah lembaga keuangan daerah yang memberikan layanan perbankan, terutama untuk masyarakat yang membutuhkan pinjaman dengan bunga ringan.
Perusahaan ini berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
4. PD BPR Malingping
Serupa dengan PD BPR Warung Gunung, PD BPR Malingping juga berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro, menyediakan layanan perbankan untuk masyarakat Kabupaten Lebak dan sekitarnya.
5. PDAM Cilegon Mandiri
PDAM Cilegon Mandiri bertanggung jawab atas penyediaan air bersih di Kota Cilegon.