“Sudah kami survei. Jika memungkinkan dilakukan rehab saja, kami akan usulkan ke BPBD untuk penanganannya,” ujar Irfan saat dihubungi Ruang Bicara, Kamis (4/7/2024).
Irfan juga menjelaskan bahwa kewenangan jembatan tersebut ada di desa.
BACA JUGA:Â Aksesibilitas Terhambat, Warga Keluhkan Jembatan Hampir Putus di Lebak
“Menurut kewenangan, jembatan desa memang kewenangannya ada di desa, tapi untuk situasi darurat kami akan berupaya mengusulkan ke BPBD agar diusulkan melalui anggaran BTT,” jelas Irfan.










