RUANGBICARA.co.id – Tahun 2024 menjadi masa sulit bagi kebebasan pers di Indonesia. Maka dari itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat berbagai tekanan terhadap jurnalis, mulai dari kriminalisasi, serangan fisik, hingga pembatasan kebebasan berekspresi turut mengancam ruang demokrasi kita.
Selain itu, pergantian kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Prabowo Subianto belum memberikan dampak berarti dalam upaya melindungi jurnalis dan kebebasan pers. Di era Jokowi misalnya, kebebasan pers mengalami kemunduran dengan semakin sempitnya ruang berekspresi.
Dari sinilah, AJI menyoroti bahwa rezim lebih mempercayai buzzer dibandingkan media independen, yang mengakibatkan distorsi informasi di ruang publik.
BACA JUGA:Â Kisah Tragis Abi Kusno Nachran: Jurnalis Pemberani yang Menantang Teror
Dalam catatan, Dewan Pers Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024 turun menjadi 69,36 dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 71,57. Turunnya indeks ini selaras dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis dan pengabaian pemerintah terhadap kebebasan pers.
Salah satu kasus paling tragis adalah pembunuhan jurnalis Rico Sempurna beserta keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Rumahnya dibakar setelah ia melaporkan aktivitas perjudian yang diduga melibatkan seorang anggota TNI. Hingga akhir 2024, dalang utama di balik pembunuhan ini belum tertangkap.
Kekerasan ke Jurnalis
Sepanjang 2024, AJI mencatat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk pembunuhan, kekerasan fisik, teror, intimidasi, serta pelarangan liputan. Polisi menjadi pelaku kekerasan tertinggi dengan 19 kasus, disusul oleh TNI dan organisasi masyarakat.
Paling parah, kasus lain yang menjadi sorotan adalah serangan bom molotov terhadap kantor redaksi Jubi di Papua, serta penganiayaan terhadap jurnalis saat meliput aksi protes dan sidang pengadilan.












