Kebijakan Bobby Nasution Soal Plat BL Dinilai Mengganggu Ekonomi Regional

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), langkah Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang menghentikan truk berplat Aceh (BL) di Langkat justru menuai kontroversi. Padahal, kebijakan yang dibuat menantu Presiden ke-7 Jokowi ini, bertujuan mendorong penggantian plat menjadi BK atau BB itu dipandang berisiko menimbulkan masalah baru di sektor ekonomi dan transportasi.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Aceh menjadi salah satu pihak yang paling vokal menanggapi kebijakan tersebut. Ketua MTI Aceh, Yusria Darma, menegaskan bahwa penggantian plat nomor hanya relevan jika pemilik kendaraan sudah benar-benar berdomisili permanen di Sumatera Utara. Bahkan, proses itu pun harus melalui jalur resmi yang diatur POLRI dan SAMSAT.

BACA JUGA: MTI Minta Terminal Blok M Direvitalisasi Usai Transjabodetabek Resmi Beroperasi

“Tidak bisa sembarangan. Penggantian plat harus lewat prosedur mutasi resmi. Kalau tidak, ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Ruang Bicara, Kamis (2/10/2025).

Dampaknya

Menurut MTI Aceh, keberadaan truk berplat BL di Sumatera Utara bukan hal asing. Kendaraan itu merupakan bagian penting dari rantai pasok komoditas antarprovinsi. Dengan kata lain, setiap truk yang dihentikan atau dipaksa mengganti plat tanpa dasar hukum jelas bisa mengganggu kelancaran distribusi barang.

“Truk BL ini vital bagi arus logistik antarprovinsi. Kalau dihentikan begitu saja, maka rantai pasok akan terganggu dan ekonomi regional bisa ikut terdampak,” kata Yusria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *