Strategi dan Dukungan
Agar koperasi desa bisa berjalan dengan optimal, Cak Ipin mengusulkan adanya mandatori bisnis, seperti penyaluran pupuk bersubsidi dan BBM bersubsidi melalui koperasi. Selain itu, ia juga menekankan integrasi klinik desa dengan posyandu dan ponkesdes guna meningkatkan pemantauan masalah stunting dan gizi di desa.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Apkasi dan menegaskan bahwa koperasi desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Tidak ada desa miskin di Indonesia. Yang ada adalah desa yang belum menemukan potensinya. Koperasi ini akan membantu mengoptimalkan potensi tersebut,” tegasnya.
Budi Arie juga menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan secara bertahap hingga Juli 2025, dengan pengembangan lanjutan hingga Desember 2025. Upaya ini akan melibatkan koordinasi lintas kementerian, pemetaan koperasi, serta penyusunan modul perkoperasian.
“Kami akan melibatkan generasi muda untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Menkop Budi Arie meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia berharap bupati dan kepala daerah bisa membantu dalam pemetaan data, mitigasi risiko, dan pendampingan koperasi.
Sinkronisasi dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) juga diperlukan agar program ini bisa berjalan berkelanjutan.
BACA JUGA: Pemerintah Bentuk Satgas Koperasi Desa Merah Putih, Ini Fungsi dan Tujuannya!
Dengan langkah ini, Kemenkop dan Apkasi optimistis Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem serta mendorong perekonomian desa secara berkelanjutan.