Kenaikan Iuran BPJS Ditunda, APBN Tanggung Lebih dari 60 Persen Pembiayaan

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami kenaikan pada tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat serta keberlanjutan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa wacana penyesuaian iuran memang telah dikaji secara teknis. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Melonjak Rp40.000 di Akhir Pekan, Tembus Segini per Gram

“Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu,” kata Muhaimin dikutip, Sabtu (28/2/2026).

Muhaimin menjelaskan, kajian kenaikan iuran sebenarnya telah dibahas sejak tahun lalu. Analisis tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan tetap optimal sekaligus mencegah defisit pembiayaan yang berkelanjutan.

“Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu,” ujarnya.

Secara fiskal, pemerintah saat ini menanggung porsi pembiayaan yang sangat besar. Proporsi dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disebut telah melampaui 60 persen dari total kebutuhan pembiayaan JKN.

“Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah,” kata Muhaimin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *