RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Promosi Desa Digital resmi meningkatkan kepemilikan saham di PT Haloni Jane Tbk (HALO) hingga menembus ambang 5 persen. Langkah ini disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.
Informasi tersebut tertuang dalam laporan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disampaikan pada Rabu, 24 Desember 2025. Laporan itu ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK di Jakarta.
BACA JUGA:Â Bank Woori Saudara Gelar RUPSLB Awal Tahun, Pemegang Saham Diminta Bersiap
Sebelumnya, Promosi Desa Digital tercatat memiliki sebanyak 334.804.800 saham atau setara 5,67 persen hak suara di PT Haloni Jane Tbk. Namun, setelah serangkaian transaksi, jumlah kepemilikan meningkat menjadi 361.436.800 saham.
Dengan kenaikan tersebut, hak suara Promosi Desa Digital kini mencapai 6,10 persen. Capaian ini menempatkan Promosi Desa Digital sebagai salah satu pemegang saham dengan kepemilikan signifikan di emiten berkode HALO.
Berdasarkan laporan yang disampaikan ke OJK, seluruh transaksi yang dilakukan bersifat tidak langsung dan bertujuan murni untuk investasi. Transaksi tersebut mencakup pembelian saham biasa serta pelaksanaan (exercise) efek bersifat ekuitas.
Selain itu, transaksi dilakukan tanpa skema repurchase agreement, sehingga mencerminkan aksi kepemilikan jangka panjang.
Rincian
Pada 2 Desember 2025, Promosi Desa Digital melakukan dua kali pembelian saham tidak langsung, yakni:







