Jakarta – Seorang nenek berusia 77 tahun menjadi korban pemukulan oleh seorang pria muda hanya karena kesalahpahaman. Kejadian memilukan ini terjadi tepatnya di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Minggu (4/5/2025).
Awalnya, nenek tersebut baru saja pulang dari Sukabumi setelah mengambil uang pensiunan. Karena kelelahan saat melewati jalanan menanjak di Desa Bunikasih, ia meminta bantuan kepada seorang anak kecil yang ditemuinya di jalan. Namun, tak lama setelah anak tersebut lari, muncul teriakan dari warga yang menuduh nenek itu hendak menculik anak tersebut.
BACA JUGA:Â Miris! Pengangguran Gen Z Tiga Kali Lipat Lebih Tinggi dari Usia Lain
Akibat tuduhan tersebut, sejumlah warga terbawa emosi. Mereka langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap sang nenek. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria berbaju putih memukul sang nenek hingga mengalami luka lebam di wajah, leher, dan kepala.
Selanjutnya, setelah video tersebut viral dan mendapat perhatian dari anggota DPR RI Ahmad Sahroni, pihak kepolisian langsung turun tangan.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan bahwa pihaknya telah membawa korban untuk visum ke RS Bhayangkara Cianjur dan segera memeriksa saksi-saksi untuk memproses kasus ini secara profesional.
Kemudian, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku utama bernama AJ berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Cianjur. Disusul dengan penangkapan AK pada Selasa, 6 Mei 2025.
Menurut keterangan polisi, AJ mengaku melakukan pemukulan karena percaya dengan hasutan bahwa anaknya hampir diculik oleh sang nenek.
Kini, AJ dan AK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang. Ancaman hukuman yang dihadapi maksimal 7 tahun penjara.






