Jakarta – Masrurah, penjual gorengan dari Dusun Blimbing, Jombang, menghadapi masalah besar setelah dituduh mencuri listrik.
Tagihan listriknya membengkak hingga Rp12,7 juta, mengancam kehidupannya. Kasus ini memicu solidaritas pedagang kaki lima, namun upaya mereka untuk membantu ditolak PLN.
Pada 25 April 2025, pedagang kaki lima dari Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang menggalang dana untuk membantu Masrurah. Mereka berhasil mengumpulkan Rp5.120.500 untuk meringankan tagihan listrik Masrurah.
BACA JUGA:Â Menanti Terkuaknya Kasus Mega Korupsi PLN, Benarkah?
Namun, pada 28 April 2025, saat menyerahkan donasi ke kantor PLN ULP Jombang, donasi tersebut ditolak dengan alasan prosedur yang tidak dipenuhi. Terjadi adu argumen antara pedagang dan petugas keamanan karena pembatasan jumlah orang yang boleh masuk.
Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rohim, menegaskan bahwa dana itu murni untuk membantu Masrurah. Meski kecewa, para pedagang berencana melanjutkan aksi protes.
Penjelasan PLN
Manajer PLN ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, menjelaskan bahwa tagihan Masrurah sesuai prosedur. Masrurah sudah membayar uang muka Rp3,8 juta pada September 2022, tetapi pembayaran berhenti pada Oktober 2022. PLN memutus listrik dan membongkar meteran pada Desember 2022.
Meski kesulitan, Masrurah sempat menyambung listrik ke rumah tetangga. Namun, tagihan Rp12,7 juta muncul kembali menjelang Idul Fitri, menambah beban hidupnya.
Sementara, Virna Septiana Devi, Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, mengatakan pelanggan dengan tunggakan tidak bisa menikmati aliran listrik. Namun, Masrurah bisa mengajukan permohonan keringanan dan cicilan untuk melunasi utang dan mengaktifkan listrik kembali.
“Saya benar-benar kesulitan melunasi tagihan ini,” ujar Masrurah.












