Jakarta – Kasus korupsi di Badan Nasional Pencarian Orang (Basarnas) kembali mencuat dengan fakta baru terkini.
Dua minggu setelah penangkapan pejabat Basarnas dalam operasi tangkap tangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi lain di lembaga tersebut.
Perbedaan Kasus Baru dengan Kasus Sebelumnya
Perlu dipahami bahwa kasus baru ini berbeda dari kasus sebelumnya yang menyeret Kepala Basarnas.
Pada kali ini, fokus KPK adalah pada dugaan korupsi dalam pengadaan truk angkut personel dan kendaraan penyelamat pada tahun 2014.
“Berbeda. Jadi ini hal yang berbeda. Ini pengadaan barang dan jasanya. Kalau OTT kan suap pengadaan barang dan jasanya,” kata Ali saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Detail Kasus Korupsi Pengadaan Truk Angkut dan Kendaraan Penyelamat
Kasus korupsi ini melibatkan pengadaan truk angkut personel dan kendaraan penyelamat. Proses lelang telah selesai dalam kasus ini.
Tindak korupsi dilakukan pada tahap pengadaan, dan pelaku dijerat dengan pasal kerugian negara.
“Pasal kerugian negara, (kerugian) kisaran puluhan miliar,” ungkap Ali.
Identitas Para Tersangka dan Penyelidikan
Meskipun identitas tersangka belum diumumkan, KPK telah menetapkan beberapa individu sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari latar belakang sipil, termasuk penyelenggara negara dan swasta.
“Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil tentu penyelenggara negara dan pihak swasta,” ujar Ali.

 
																						





1 komentar