Lebih jauh, persoalan ini juga memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran pengelolaan sampah. Dengan alokasi dana yang besar, kejadian penumpukan sampah menunjukkan adanya potensi ketidakefisienan dalam distribusi sumber daya maupun pengawasan operasional.
Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta, Miftahudin, menilai masalah ini tidak bisa dipandang sebagai insiden teknis semata. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan cerminan persoalan struktural dalam tata kelola pengelolaan sampah, mulai dari tingkat kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Masalahnya bukan sekadar sampah yang telah diangkut, tetapi fakta bahwa sampah sempat dibiarkan menumpuk. Ini menunjukkan lemahnya sistem, pengawasan, dan efektivitas penggunaan anggaran,” ujar Miftahudin dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
BACA JUGA: World Bank Pangkas Proyeksi Ekonomi RI Jadi 4,7%, Pemerintah: Masih Wajar
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pembenahan sistem pengelolaan sampah di Jakarta perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada penanganan saat krisis, tetapi juga pada upaya pencegahan yang konsisten dan berkelanjutan.







