Kramat Jati Dikepung Sampah, Alarm Keras bagi Pengelolaan Lingkungan Jakarta

RUANGBICARA.co.id – Persoalan sampah di Pasar Induk Kramat Jati sempat mencapai titik yang memprihatinkan. Penumpukan sampah dalam jumlah besar tak hanya mengganggu aktivitas pedagang, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar terbesar di ibu kota tersebut.

Meski saat ini sampah telah diangkut, kondisi tersebut tidak serta-merta menghapus fakta bahwa penumpukan sempat terjadi. Peristiwa ini justru memperlihatkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah yang dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

BACA JUGA: Kesempatan Emas! BPJS Ketenagakerjaan Rekrut SDM Baru, Ini Posisi yang Dibuka

Penanganan yang dilakukan setelah terjadi penumpukan dinilai menunjukkan pola kerja yang masih bersifat reaktif. Alih-alih berbasis pada perencanaan matang dan langkah pencegahan, respons yang muncul cenderung baru dilakukan ketika persoalan sudah membesar. Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta ketidaksiapan sistem dalam mengantisipasi masalah yang seharusnya dapat dicegah sejak dini.

Padahal, regulasi seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 secara tegas mengamanatkan pengelolaan sampah yang sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara mandat aturan dengan implementasi.

Selain itu, koordinasi antara Perumda Pasar Jaya sebagai pengelola pasar dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebagai penanggung jawab pengelolaan sampah dinilai belum berjalan optimal. Lemahnya sinergi antarinstansi ini turut memperparah kondisi hingga terjadi penumpukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *