Masyarakat dapat melaporkan kerusakan jalan melalui aplikasi LAKSA (Layanan Apresiasi Kotak Saran Anda). Aplikasi ini tersedia di App Store dan Google Play Store. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh tim terkait.
āSaya berharap program ini bermanfaat untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,ā tambahnya.
BACA JUGA:Ā Pemkot Tangerang Targetkan Renovasi 1.000 Rumah Tidak Layak Huni pada 2025
Melalui langkah ini, Pemkot Tangerang menunjukkan komitmen menjaga infrastruktur agar berfungsi optimal.








