Luncurkan Warung Inflasi atau Warjok, Ini Alasan Pemkot Serang

Serang – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM (Dinkopperindaumkm) resmi meluncurkan Warung Inflasi atau Warung Jaga Bahan Pokok (Warjok) di kawasan Pasar Lama, Kota Serang, pada Jumat, (3/1/2025).

Program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasar yang sering mengalami fluktuasi.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, mengungkapkan bahwa kehadiran Warjok adalah bentuk intervensi pemerintah untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

Menurutnya, tanpa intervensi, harga bahan pokok sering kali mengikuti hukum pasar yang bisa merugikan konsumen.

BACA JUGA: Turnamen ABC Esport Diapresiasi ESI Kota Serang

“Kita tahu kalau harga bahan pokok diserahkan sepenuhnya kepada pasar, maka hukum pasar akan berlaku. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu turun tangan. Dengan berkolaborasi bersama pemerintah provinsi yang diinstruksikan oleh Pak Gubernur melalui Agro Bisnis Mandiri (ABM) dan dukungan Bank Indonesia, kami menghadirkan Warjok,” jelas Nanang.

Harga Stabil Jadi Solusi

Nanang menjelaskan, salah satu keunggulan Warjok adalah harga yang stabil. Ia mencontohkan harga produk seperti minyak goreng yang dijual di Warjok hanya Rp15.000 per liter, jauh lebih murah dibandingkan harga di luar yang bisa mencapai Rp18.000.

“Bagi masyarakat, selisih harga seribu rupiah itu sangat terasa. Dengan adanya Warjok, masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Jadi, masyarakat dapat memilih untuk membeli di sini,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *