MA IPPNU Apresiasi Pembatasan Medsos untuk Anak, Siap Jadi Mitra Pemerintah

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun diapresiasi dan disambut baik Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (MA IPPNU). Organisasi alumni itu menilai langkah tersebut sebagai upaya penting dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di ruang digital.

Ketua Umum MA IPPNU, Siti Nur Azizah Ma’ruf Amin, menyatakan pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut sekaligus menyatakan kesiapan organisasi untuk menjadi mitra pemerintah dalam proses advokasi dan sosialisasi kepada para pelajar dan remaja.

BACA JUGA: Munas MA IPPNU Bikin Menteri PPPA Terharu, Kenang Masa Lalu yang Tak Terlupakan

“MA IPPNU menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut. Kami juga siap menjadi mitra pemerintah untuk memberikan advokasi serta sosialisasi di lingkungan pelajar dan remaja secara umum,” kata Azizah dalam keterangan resminya, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Azizah, anak-anak saat ini semakin rentan terhadap berbagai ancaman digital. Mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), hingga penipuan daring yang kian marak di berbagai platform media sosial.

Selain itu, ia menilai meningkatnya kecanduan media sosial di kalangan anak-anak juga menjadi persoalan serius karena dapat berdampak pada kesehatan mental serta perkembangan sosial mereka.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa banyak anak yang belum siap secara psikologis menghadapi derasnya arus informasi di media sosial. Karena itu, negara perlu hadir memberikan batasan yang melindungi tumbuh kembang mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Azizah, teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk memanusiakan manusia, bukan justru merusak masa depan generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *