RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Kisruh dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menemukan titik terang.
Setelah melalui dinamika Muktamar ke-X di Ancol, Jakarta, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kepengurusan PPP di bawah komando Muhamad Mardiono telah resmi disahkan.
BACA JUGA: Sah! Mardiono Dinyatakan Terpilih Jadi Ketum PPP di Muktamar X
Sebelumnya, diketahui Muhamad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum dalam Muktamar PPP di Ancol, Jakarta Utara. Namun, keesokan harinya, Minggu (28/9/2025) dini hari, muncul klaim tandingan dari Agus Suparmanto yang menyebut dirinya juga terpilih sebagai Ketua Umum dalam forum lanjutan. Situasi ini sempat memunculkan tanda tanya besar soal arah kepemimpinan partai berlambang Ka’bah tersebut.
Menjawab keraguan itu, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pihak Mardiono lebih dahulu mendaftarkan kepengurusannya pada Selasa (30/9/2025). Berkas itu langsung ia tandatangani sehari setelahnya, tepat pada Rabu (1/10/2025).
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK Pengesahan Kepengurusan, Bapak Mardiono,” ujar Supratman kepada media, Kamis (2/10/2025).