Daftar Pelanggaran
Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan selama operasi ini antara lain:
-
Berboncengan lebih dari satu orang
-
Melebihi batas kecepatan
-
Pengendara di bawah umur
-
Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
-
Menggunakan knalpot tidak sesuai standar
-
Melanggar marka berhenti
-
Melawan arus
-
TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai ketentuan
BACA JUGA:Â Daftar 20 Kota Termacet di Dunia, Bandung Peringkat 12 Kalahkan Jakarta, Dedi Mulyadi Bisa Apa?
Dengan adanya pemetaan titik rawan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di wilayah yang menjadi target Operasi Patuh Jaya.












