RUANGBICARA.co.id – Di Jepang, kasus penelantaran jasad orang tua oleh anak berusia 50-60 tahun semakin meningkat.
Pelaku Hikikomori Semakin Banyak
Dilansir dari thread akun X @TMIHARIINI, mayoritas pelaku berusia 60-an tahun yang menjalani hikikomori. Hikikomori adalah kondisi mengasingkan diri di rumah dan tidak ingin pergi keluar selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun.
Banyak dari orang tua pelaku sudah berusia 80-an tahun dan masih menanggung kebutuhan hidup anak yang hikikomori. Dari tahun ke tahun, jumlah warga Jepang yang hikikomori semakin banyak, bahkan mencapai lebih dari 800 ribu orang pada tahun 2023.
Data Survei Kabinet Jepang
Berdasarkan survei yang diadakan Kabinet Jepang, dari sekitar 840.000 orang yang hikikomori, setidaknya 36% di antaranya sudah berusia lebih dari 60 tahun. Tingginya angka hikikomori di kalangan warga berusia 50-60 tahun membuat istilah “80-50” semakin dikenal.
BACA JUGA:Â Mayat Ditemukan di Lintasan Kereta KM 78 Rangkasbitung
Istilah ini mengacu pada orang tua berumur 80 tahun yang menanggung kebutuhan anak yang berusia 50 tahun dan menjalani hikikomori.
Pergeseran Istilah “80-50” ke “90-60”
Namun, populasi Jepang yang kian menua membuat istilah ini bergeser pada “90-60” pada beberapa kasus.