“Sekarang kan saya ngomong, yang urusan mau ketemu polisi aja di-bully katanya mengintimidasi. Lah, orang ngomongnya banyak orang kalau intimidasi kan jalan belakang,” sindirnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa presiden dan wakil presiden wajib mengambil sumpah untuk memegang teguh UUD dan menjalankan undang-undang dengan benar.
“Bunyinya, memegang teguh UUD dan menjalankan undang-undang serta peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” jelas Megawati.
Megawati juga mempertanyakan keadilan bagi warga negara Indonesia yang menurutnya saat ini tidak dirasakan secara merata.
“Itu makanya saya nanya, sebenarnya kami warga negara Indonesia atau bukan toh. Kalau warga negara Indonesia kok tidak disamakan oleh pemimpin bangsa, coba pikir,” ujarnya.
Terakhir, Megawati menegaskan kembali pentingnya menjaga konstitusi dan memperingatkan bahwa mengingkari keputusan MK sama dengan melanggar konstitusi.
“Karena itulah mengingkari keputusan MK sama artinya dengan pelanggaran terhadap konstitusi,” pungkasnya.












