Memo Viral Diduga Intervensi Sekolah, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Terancam Kena Sanksi?

RUANGBICARA.co.id, Serang – Memo itu berisi permohonan agar seorang calon siswa bisa diterima di SMA Negeri Cilegon. Tak butuh waktu lama, unggahan tersebut menyebar luas di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet.

Namun demikian, Ketua DPW PKS Banten Gembong Esumedi membantah anggapan bahwa memo tersebut merupakan bentuk intervensi politik. Ia menegaskan bahwa tindakan Budi didasari rasa iba terhadap kondisi keluarga calon siswa yang tidak mampu.

BACA JUGA: MK Beri Bonus Masa Jabatan Kepala Daerah dan DPRD hingga 2 Tahun

“Pak Budi tidak mengenal pribadi siswa tersebut. Informasi soal kondisi keluarganya disampaikan oleh staf,” kata Gembong menjelaskan, dikutip Minggu (29/6/2025).

Lebih lanjut, Gembong menegaskan bahwa munculnya memo tersebut adalah hasil inisiatif staf, bukan permintaan pribadi Budi. Katanya, staf yang memberikan informasi bahwa siswa itu berasal dari keluarga prasejahtera.

Karena merasa iba, Budi akhirnya menandatangani memo dengan maksud membantu. Meskipun begitu, ia tidak melakukan komunikasi langsung dengan pihak sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *