Menilik Kesiapan Industri Nasional Proyek Gentengisasi Prabowo

Berbeda dengan genteng tanah liat lokal yang dibakar pada suhu 600–700 derajat Celsius, genteng keramik justru membutuhkan standar teknis tinggi agar memenuhi tiga parameter utama sesuai, yakni water absorption (daya serap air), bending strength (kekuatan lentur), dan shrinkage (penyusutan saat dibakar). Tanah liat pun harus dicampur dari beberapa lokasi untuk mencapai standar tersebut. Di sisi lain, biaya produksi terus meningkat. Energi menjadi komponen biaya terbesar, disusul bahan baku dan tenaga kerja. Terutama kontrak energi yang berbasis dolar, turut menekan industri karena valuasi dolar yang fluktuatif cenderung menguat.

Logistik juga, katanya, menjadi tantangan. Satu genteng berbobot 3–3,1 kilogram, sehingga kapasitas angkut truk terbatas karena aturan Over Dimension Over Load (ODOL). Akibatnya, ongkos kirim relatif tinggi. Alasannya sederhana: logistik mahal dan bobot genteng berat, sehingga tidak ekonomis.

“Saya sudah 30 tahun di industri ini, keliling dunia untuk mesin. Saya hanya bilang, kalau memang industri ini begitu menguntungkan, dari 1996 pasti sudah ada 10 pabrik baru. Faktanya tidak ada,” kata Elisa.

Menariknya, meski produk Tiongkok dikenal sangat kompetitif secara harga, genteng impor dari negara tersebut hampir tidak masuk ke Indonesia. Ia menilai, justru di sinilah peluang industri dalam negeri. Genteng bukan produk yang mudah diserbu impor, berbeda dengan keramik lantai atau produk tableware yang lebih ringan dan mudah dikapalkan dalam jumlah besar.

Daya Serap Industri

Jika program gentengisasi berjalan dan menyerap sekitar 30 persen saja dari kebutuhan nasional, kapasitas produksi industri genteng keramik yang ada saat ini bisa terserap habis. KMP sendiri memiliki kapasitas sekitar 43 juta keping per tahun. Ditambah dua produsen besar lain, total produksi nasional masih jauh dari potensi kebutuhan yang bisa mencapai miliaran keping.

Namun Elisa mengingatkan agar kebijakan dijalankan hati-hati. “Jangan sampai harga ditekan murah di pabrik, tetapi di level kontraktor anggarannya dinaikkan. Industri yang rugi,” ujarnya.

Agar program gentengisasi berjalan berkelanjutan, Elisa mengusulkan beberapa langkah strategis: Pertama, pemetaan bahan baku nasional oleh Balai Besar Industri Keramik (BBIK) bekerja sama dengan Kementerian ESDM dan Pemerintah Daerah terkait.

Kedua, kebijakan harga energi yang kompetitif, harga energi industri perlu diperbaiki agar mampu bersaing dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam, serta menjaga valuasi harga dolar agar stabil.

Ketiga, regulasi jangka panjang yang konsisten. Yang berarti, investasi industri bersifat jangka panjang. Kepastian regulasi minimal 10 tahun sangat dibutuhkan.

Keempat, penguatan industri daerah. Misal seperti wilayah seperti Kabupaten Tangerang yang menjadi pusat industri keramik nasional perlu mendapat perhatian sebagai klaster unggulan.

Kelima, peluang Industri Nasional. Artinya, secara filosofi bisnis, ketika pasar tersedia, industri akan tumbuh. Genteng Keramik dinilai lebih unggul dari sisi kesehatan, fungsi, dan estetika dibanding seng atau beton.

Namun ia menegaskan, industri tidak meminta subsidi berlebihan. Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang baik, dukungan bahan baku, harga energi, dan regulasi konsisten. Jika itu dilakukan, industri genteng Indonesia diyakini dapat tumbuh secara alami, terukur secara ekonomi, serta memberi dampak dari hulu ke hilir—termasuk bagi petani tanah liat.

“Harapannya itu dorong bahan baku, energi, regulasi konsisten. Kalau market tumbuh, industri pasti ikut. Kami tidak minta murah. Jangan dimainin. Atur baik-baik. Industri harus bertumbuh dari hulu ke hilir. Petani tanah juga harus merasakan. Kalau itu dilakukan, industri genteng Indonesia akan bertumbuh natural. Tidak berlebihan. Bisa dihitung secara ekonomi. Tidak mungkin berlebihan,” pungkas Elisa.

Tim Ruang Bicara diajak keliling Manajemen untuk melihat showroom keramik yang diproduksi (FOTO: RB).

Dengan demikian, program gentengisasi yang digaungkan Presiden Prabowo dinilai dapat membuka peluang besar bagi industri genteng nasional untuk tumbuh dan menyerap pasar dalam negeri. Dari sisi kapasitas, produsen besar seperti KANMURI menyatakan siap mendukung, bahkan menyebut bahwa jika 30 persen kebutuhan nasional saja terealisasi, produksi yang ada saat ini bisa terserap habis.

Namun, optimisme tersebut dibayangi sejumlah tantangan mendasar, mulai dari ketersediaan bahan baku, biaya energi yang tinggi, beban regulasi, hingga persoalan logistik. Mereka sendiri tidak menuntut subsidi, melainkan kepastian regulasi jangka panjang, kebijakan energi yang kompetitif, serta tata kelola bahan baku yang terintegrasi.

BACA JUGA: Izin Tambang Martabe di Persimpangan, Dicabut atau Tetap ke PTAR?

Jika dukungan tersebut dapat diwujudkan secara konsisten, gentengisasi bukan hanya menjadi program estetika dan kenyamanan hunian, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat industri nasional dari hulu ke hilir secara terukur dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *