RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Di tengah upaya nasional mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, Perum Jasa Tirta II (PJT II) hadir dalam Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 dengan membawa tema besar “Menjaga Kelestarian Air, Membangun Kepercayaan Publik.”
Melalui tema ini, PJT II ingin menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang terbuka dan akuntabel.
BACA JUGA: Gubernur Lemhannas RI Nikmati Momen Keliling Booth Pameran KIP 2025
Dalam pameran tersebut, PJT II menghadirkan beragam informasi yang relevan dan mudah dipahami oleh publik. Anita, Humas Perum Jasa Tirta II, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengetahui berbagai hal mulai dari alur permohonan informasi, alur pengajuan keberatan, hingga data hidrologi real-time.
Tak hanya itu, PJT II juga memamerkan kebijakan operasional perusahaan, serta sejumlah laporan penting seperti annual report, sustainability report, dan laporan keuangan. Seluruh informasi tersebut dihadirkan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada publik.
Lebih jauh, Anita menegaskan bahwa kehadiran PJT II di Pameran KIP 2025 bukan sekadar bentuk partisipasi, melainkan juga wujud komitmen perusahaan dalam membangun budaya keterbukaan.
“Kehadiran PJT II di Pameran KIP 2025 diharapkan dapat menjadi sarana untuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Anita kepada Ruang Bicara saat ditemui di booth-nya, Selasa (14/10/2025).
Melalui langkah tersebut, lanjutnya, PJT II terus berupaya menjadi perusahaan yang adaptif, inovatif, dan terbuka dalam setiap proses pengelolaan sumber daya air.
Lebih dari sekadar berbagi informasi, PJT II ingin menanamkan kesadaran bahwa pengelolaan air yang berkelanjutan membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. Transparansi menjadi jembatan penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat peran perusahaan sebagai pelaksana tugas negara dalam pengelolaan air.