RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan mendesak di era digital.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar hak warga, tapi fondasi kepercayaan antara publik dan negara. Di era digital, keterbukaan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak,” ujarnya, dikutip Selasa (8/7/2025).
Merespon hal itu, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) akan menggelar Pameran Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Bidakara, Jakarta pada Oktober mendatang. Adapun tujuan dari pameran tersebut, untuk memperkuat komitmen dalam membangun badan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
BACA JUGA: Tak Hanya ‘Fantasi Sedarah’, Komdigi Desak Meta Bersih-Bersih Grup Facebook Ini yang Menyimpang
Apalagi, kata Meutya bahwa digitalisasi memberi peluang besar bagi negara untuk mempercepat tata kelola informasi yang lebih terbuka dan inklusif.
“Digitalisasi memungkinkan tata kelola informasi yang lebih cepat, transparan, dan inklusif. Bukan hanya agar publik tahu, tetapi supaya publik turut serta. Karena hanya dengan informasi yang terbuka, Indonesia bisa mandiri dan bersaing secara global,” tegasnya.












