Menteri PKP Usulkan Perubahan Proporsi KPR FLPP, Targetkan Penyaluran 300 Ribu Unit

“Di luar ekspektasi, program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena diminati oleh banyak kalangan,” ujar Menteri Ara.

Kerja Sama dengan BPKP dan Kemenkeu

Dalam rangka memastikan rencana perubahan ini sesuai aturan, Kementerian PKP menggandeng BPKP untuk memvalidasi legalitas dan prosedur perubahan tersebut.

Selain itu, langkah strategis akan dilakukan dengan melibatkan Kementerian Keuangan guna membahas dampak dan teknis implementasi perubahan proporsi anggaran KPR FLPP.

“Kami ingin kriteria penerima rumah subsidi semakin detail untuk mencegah salah sasaran. Aturan tegas juga akan diberlakukan bagi penyalur FLPP yang tidak sesuai sasaran,” tegas Menteri PKP.

Dukungan dari Kepala BPKP

Sementara, Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP, menyatakan dukungannya terhadap usulan ini. Menurutnya, rencana tersebut tidak hanya meringankan beban APBN, tetapi juga membuka peluang untuk menambah kuota subsidi rumah.

BACA JUGA: Menteri Maruarar Sitrait Tinjau Progres Revitalisasi Rusun Wisma Atlet Kemayoran

“Rencana ini perlu kami review terlebih dahulu, terutama dari sisi dampak perubahan bunga dan tenor angsuran pada perbankan yang terlibat,” jelas Yusuf Ateh.

Dengan sinergi lintas instansi ini, diharapkan program KPR FLPP semakin efektif dalam memenuhi kebutuhan perumahan rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *