Meski Ada Protes Anggota DPR, Menko Yusril Tegaskan RPP Penempatan Polri Tetap Jalan

BACA JUGA: Atasi Polemik Putusan MK, Yusril Sarankan Begini

Dengan demikian, RPP ini dianggap penting karena revisi Undang-Undang Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, sementara revisi Undang-Undang ASN belum dibahas. Undang-Undang ASN tetap membuka ruang bagi anggota Polri untuk mengisi jabatan tertentu, sehingga RPP diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sementara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *