Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendadak marah saat meninjau langsung kondisi lahan eks Palaguna di Jalan Asia Afrika, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Pasalnya, lahan yang berada di pusat kota itu tampak kotor, dipenuhi sampah, dan dipakai semrawut oleh pedagang kaki lima.
Selanjutnya, Farhan menyatakan bahwa kepemilikan lahan tersebut belum jelas, apakah milik swasta atau milik pemerintah provinsi. Oleh karena itu, Pemkot Bandung memutuskan untuk mengambil alih lahan tersebut. Menurut Farhan, pengelolaan saat ini sangat buruk dan mencoreng wajah kota.
BACA JUGA: Tak Hanya ‘Fantasi Sedarah’, Komdigi Desak Meta Bersih-Bersih Grup Facebook Ini yang Menyimpang
“Siapapun yang punya tanah ini, saya ambil alih dulu. Pengelolaannya sekarang tidak mampu, dan ini jadi sumber kekotoran Kota Bandung,” tegas Farhan.
Kemudian, petugas Satpol PP langsung menyegel area tersebut. Farhan menyebut ada banyak pelanggaran, termasuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan dan ketertiban umum. Bahkan, ia mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum pidana.
“Mulai hari ini lahan ini disegel secara permanen. Kita juga akan lakukan penindakan hukum kalau memang ada pelanggaran pidana,” kata Farhan.
Tidak hanya itu, Farhan juga mengungkapkan bahwa di lahan itu terdapat Sumur Bandung, yang merupakan situs cagar budaya. Sayangnya, sumur tersebut kini tidak terawat dan bahkan nyaris tidak terlihat keberadaannya.
“Kalau benar sumur itu hilang, ini bisa jadi pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya. Sanksinya tidak ringan,” tambahnya.
Farhan juga berencana menjadikan lahan eks Palaguna sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Lantas bagaimana rekam jejak Farhan?










