Kemudian, ia juga mengingatkan agar pembangunan rumah tidak dilakukan di lahan produktif yang dapat mengganggu swasembada pangan.
Rumah susun yang akan dibangun perlu diperhatikan dari segi kelayakan dan fasilitasnya.
Pemilihan rumah susun untuk masyarakat di pesisir, pedesaan, dan perkotaan bertujuan melindungi lahan produktif agar program swasembada pangan tetap berjalan.
BACA JUGA:Â Pengamat Maritim Usulkan Ikan Jadi Menu Utama MBG, Ini Alasannya
Dengan demikian, rencana tersebut disambut baik oleh Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin, yang menyatakan bahwa pembangunan ini dapat bersinergi dengan program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat sekitar.










