-
Melawan arus
-
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
-
Menggunakan ponsel saat mengemudi
-
Kendaraan menggunakan knalpot bising
-
Kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi
Akhirnya, dengan mengedepankan prinsip kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), Operasi Patuh 2025 diharapkan mampu mengubah perilaku berkendara masyarakat menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak hanya patuh karena ada operasi, melainkan menjadikan keselamatan sebagai bagian dari gaya hidup saat berkendara.