Pelamar Non-SPPI Boleh Daftar PPPK BGN? Begini Kata Panitia Seleksi

Syarat Utama

Dadan menjelaskan, persyaratan umum bagi seluruh pelamar antara lain:

  • Warga Negara Indonesia dan tidak terlibat pelanggaran hukum

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun

  • Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, atau anggota parpol

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Tidak memiliki ketergantungan narkotika

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

  • Hanya bisa mendaftar satu jabatan pada satu instansi dalam satu periode

Selain itu, pelamar wajib mengunggah dokumen asli seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto latar belakang merah, SKCK, surat kesehatan, serta berbagai surat pernyataan bermeterai sesuai ketentuan.

Pendaftaran dan Jadwal Seleksi

Untuk pendaftaran PPPK BGN bisa dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN dengan memastikan seluruh dokumen terbaca jelas dan sesuai ketentuan.

Adapun pelaksanaan seleksi untuk formasi khusus maupun umum berlangsung mulai 5 hingga 29 Desember 2025, dilanjutkan pengolahan nilai dan pengumuman kelulusan pada 4–5 Januari 2026.

Pelaksanaan tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan digelar di titik lokasi BKN yang ditentukan.

Terkahir, Dadan menegaskan, peserta seleksi yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen atau kecurangan pada tahap seleksi akan digugurkan dan dilarang mengikuti rekrutmen ASN di BGN.

BACA JUGA: Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Harus Paham Ini

“Seluruh proses harus dilakukan dengan mandiri, jujur, dan sesuai ketentuan. Kami tidak bekerja sama dengan pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *