Pemerintah Diminta Segera Terbitkan PP UU Desa

Rekomendasi Apkasi

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Apkasi menyampaikan dua rekomendasi utama kepada DPD RI dan pemerintah pusat:

  1. Percepatan Dukungan Regulatif
    Pemerintah pusat diminta segera menerbitkan PP pelaksana UU Desa dan memastikan tidak ada regulasi teknis yang tumpang tindih antar kementerian/lembaga.

  2. Reformulasi Dukungan Anggaran
    Apkasi mendorong adanya fleksibilitas alokasi Dana Desa sebesar 10–20% untuk kebutuhan lokal serta meninjau ulang mekanisme penyaluran dengan melibatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) agar fungsi verifikasi dan pengawasan kabupaten bisa kembali optimal.

“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa tidak boleh hanya retorika. Kami siap memastikan rekomendasi ini benar-benar dijalankan,” tegas Riza Herdavid.

Selain Apkasi, RDPU tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber seperti Dr. Sutoro Eko Yunanto (pakar pemerintahan desa), Surta Wijaya (Ketua Umum Apdesi), serta Asri Anas (Ketua Umum DPP Desa Bersatu).

BACA JUGA: Buka APKASI Otonomi Expo 2025, Prabowo Beberkan Capaian Produksi Beras Tertinggi dalam Sejarah RI

Diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed