“Tersedia 68 prototipe desain rumah sederhana dengan luas bangunan maksimal 72 meter persegi untuk satu lantai dan 90 meter persegi untuk dua lantai,” ungkap Decky, Kamis (9/1/2025).
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menambahkan layanan ini menghapus kebutuhan jasa konsultan karena desain telah disupervisi secara teknis.
BACA JUGA:Â Hong Kong Akan Investasi Pembiayaan Suplly Chain dan Infrastruktur Indonesia
Dengan begitu, warga cukup mengakses situs perizinanonline.tangerangkota.go.id/prototipe, menyiapkan dokumen seperti KTP, sertifikat tanah, dan surat izin tetangga. Setelah verifikasi, pembayaran retribusi dilakukan melalui laman SIMBG.PU.GO.ID.