Pemkot Tangerang Hadirkan Inovasi Layanan Publik untuk Bangunan Gedung yang Cepat dan Mudah

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang terus berinovasi dalam layanan publik untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses perizinan bangunan gedung.

Salah satu terobosan terbaru adalah Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hanya membutuhkan waktu 10 jam untuk menyelesaikan seluruh prosesnya.

BACA JUGA: Peran Vital Atap Rumah: Fakta Unik dan Keunggulan yang Perlu Diketahui

Decky Priambodo, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan mempermudah warga membangun rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *