Pengurus PPP Banten Ini Pilih Dukung Mardiono Meski Subadri Lantang Menolak

Sementara itu, Ketua DPC PPP Lebak, Neng Siti Julaiha, memilih singkat berkomentar. “Patsun saja terhadap hukum,” tegasnya.

Subadri Menolak

Namun, sebelumnya, Ketua DPW PPP Banten, Subadri Ushuludin, mengambil sikap berbeda. Ia menolak pengesahan kepengurusan Mardiono dengan alasan aklamasi pada Muktamar X PPP cacat prosedural.

“Deklarasi aklamasi Mardiono dilakukan di luar agenda dan tempat resmi, bukan melalui mekanisme AD/ART. Itu jelas melawan akal sehat,” tegas Subadri.

Ia bahkan menguraikan empat alasan penolakannya. Pertama, aklamasi dilakukan di luar forum resmi dan hanya di sebuah kamar hotel. Kedua, mayoritas peserta menolak keputusan pimpinan sidang Amir Uskara. Ketiga, laporan pertanggungjawaban Mardiono sebelumnya ditolak, sehingga ia tidak layak kembali maju. Keempat, proses yang tertutup dianggap melanggar prinsip transparansi.

“Mayoritas Muktamirin justru melanjutkan sidang secara sah dan terbuka, lalu menyepakati Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum. Jadi versi Muhamad Mardiono tidak sah,” tambahnya.

Subadri juga menduga ada skenario besar di balik cepatnya keluarnya SK Menkumham. “Daftar sore, paginya sudah keluar keputusan. Kalau bukan agenda besar, apa lagi? Saya mensinyalir ada upaya untuk menghilangkan PPP dari panggung politik,” pungkasnya.

BACA JUGA: Mardiono Sah Jadi Ketum PPP, SK Sudah Ditandatangani Menteri Hukum

Polemik ini menempatkan PPP dalam situasi sulit. Sebagian kader memilih tunduk pada keputusan hukum dan menyerukan persatuan, sementara sebagian lainnya menolak keras dengan alasan prosedural. Pertanyaan besar pun muncul: apakah PPP mampu menjaga soliditas di tengah badai internal yang terus bergulir?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *