“Jika masih ada, maka ini patut dipertanyakan,” katanya kepada awak media, Kamis (23/1/2025).
Dia juga mengatakan bahwa saat ini adalah zaman keterbukaan informasi dan tranparansi. Apalagi jika menyambut era Indonesia maju dan terbuka, maka sudah sewajarnya badan-badan publik yang menggunakan APBN/APBD mampu memberikan layanan informasi yang baik transparan.
BACA JUGA: Inilah Daftar Peringkat 3 Tertinggi Penerima Penghargaan Malam Anugerah KIP 2024
“Kami melihat bahwa keterbukaan informasi menjadi keharusan. Dan itu tak hanya menjadi kawajiban badan publik tapi jadi kebutuhan badan publik. Mereka butuh keterbukaan informasi publik. Bukan hanya wajib, tapi butuh. Ke depan yang namanya tranparansi tak terelakkan lagi,” pungkasnya.












