“Ada laporan masyarakat kemudian kami telaah dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Lalu ditemukan ada indikasi dan mulai dilakukan penyelidikan pada Desember 2023 dan kemudian ke tahap penyidikan. Jadi prosesnya sudah lama ya,” ungkap Puguh kepada media, Kamis (20/6/2024).
BACA JUGA: Duit PDAM Diduga Dikorupsi, Fraksi PPP Pernah Ingatkan Pemkab Lebak
Pada tahun 2020, PDAM Tirta Multatuli mendapat penyertaan modal dari APBD Lebak sebesar Rp15 miliar.
“Akan tetapi dalam penggunaan dana penyertaan modal yang diterima PDAM tahun anggaran 2020 diduga terdapat perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah,” tambah Puguh.
BACA JUGA: Helena Lim dan Harvey Moeis Ditahan atas Kasus Korupsi Timah, Ini Kronologinya












