Tangerang – Kholid, seorang nelayan asal Banten, kembali secara tegas mengomentari keberadaan pagar laut di wilayah Tangerang.
Dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP, Kholid menyampaikan pandangannya soal pembangunan pagar yang dianggap tidak mungkin dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.
Kholid memulai ceritanya dengan menyoroti latar belakang kehidupannya sebagai nelayan dan petani.
“Saya ini dibesarkan dari hasil perikanan dan pertanian oleh orang tua saya. Alhamdulillah, saya bisa hidup dari pekerjaan itu,” ungkapnya, dikutip Selasa (21/1/2025).
BACA JUGA: Sosok Kholid Nelayan Ternyata Melawan sejak Penambangan Pasir Laut, Sekarang Pagar Laut Tangerang
Ia mengaku mewarisi profesi tersebut dari ayahnya yang juga seorang nelayan.
Namun, perjalanan hidupnya tidak selalu mulus. Kholid bercerita tentang penderitaannya akibat penambangan pasir laut di wilayah pesisir Banten sejak tahun 2004.
“Material pasir laut itu dibawa ke reklamasi Teluk Jakarta, mulai dari PIK 1,” ujarnya.
Konflik yang melibatkan gugatan hukum hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya berakhir pada 2016 dengan kemenangan berkat perubahan kebijakan gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan.
Kejanggalan Pagar Laut Tangerang
Kholid mengaku heran ketika wilayah pencariannya sebagai nelayan dari perairan wilayah Serang dan Tangerang mulai dibatasi oleh keberadaan pagar laut sepanjang 30 km lebih, dari Karang Serang hingga Kronjo. Ia mempertanyakan sumber pembangunan pagar tersebut.