Tidak kalah penting, otorisasi dan penerapan Corresponding Adjustment (CA) pada perdagangan karbon luar negeri dilakukan agar ekosistem ini berjalan adil dan inklusif.
“Melalui elemen-elemen penting tersebut, Indonesia memastikan bahwa Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang dihasilkan memiliki integritas tinggi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Sumber Unit Karbon Indonesia
Sementara itu, unit karbon yang diperdagangkan pada hari ini telah diotorisasi sebanyak 1.780.000 ton CO2e. Unit karbon ini berasal dari berbagai sektor energi, termasuk:
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas Bumi (PLTGU) Priok Blok 4.
- Konversi Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle di PLTGU Grati Blok 2.
- Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul.
- PLTGU Baru di PJB Muara Karang Blok 3.
- Konversi Single Cycle menjadi Combined Cycle di Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar.
Dengan memanfaatkan potensi sektor energi ini, Indonesia tidak hanya mendukung transisi energi bersih tetapi juga memperkuat posisi di pasar karbon global.
Selain itu, perdagangan karbon melalui IDXCarbon diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak hanya itu, sistem ini juga terintegrasi dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh transaksi karbon berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.
“Pemerintah Indonesia memastikan bahwa setiap sertifikat karbon untuk perdagangan luar negeri sah dan terverifikasi,” tegas Menteri Hanif. Oleh karena itu, risiko seperti double accounting, double payment, atau double claim dapat dihindari.
Dukungan dan Apresiasi dari OJK
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, memberikan apresiasi atas upaya cepat dan terkoordinasi yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bukti nyata komitmen Indonesia dalam memperkuat pasar karbon global.
“Kami menyambut gembira dan memberikan selamat atas kepemimpinan pemerintah Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto. Dalam waktu tiga bulan, hal ini dapat dicapai, membuka potensi bursa karbon untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Mahendra.
BACA JUGA: KEK Batam Siap Sambut Relokasi Perusahaan Tiongkok
Dengan demikian, perdagangan karbon internasional ini menjadi langkah strategis bagi Indonesia. Tidak hanya mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan, tetapi juga memperkuat posisi di pasar karbon dunia.












