Regulasi Turunan
Untuk menindaklanjuti aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 yang mengatur pelaksanaan pemberian penjaminan pemerintah bagi proyek KCJB.
Menurut Handi, hal ini menunjukkan bahwa proyek yang awalnya dijanjikan tanpa beban fiskal, pada akhirnya tetap melibatkan keuangan negara. “Artinya, proyek ini tidak sepenuhnya business-to-business, dan itu membuka ruang terjadinya pembengkakan biaya,” ujarnya.
Dugaan mark-up proyek KCJB semakin kuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa biaya per kilometer proyek Whoosh mencapai US$52 juta, jauh di atas biaya di China yang hanya sekitar US$17–18 juta per kilometer.
Sebelumnya, Anthony Budiawan, Managing Editor Political Economy and Policy Studies (PEPS), juga menyebut adanya indikasi mark-up antara 20 hingga 60 persen dalam proyek tersebut.
Sebagai penutup, Handi menegaskan bahwa PKS mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi proyek KCJB. Ia juga menegaskan komitmen partainya untuk sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo yang menolak segala bentuk korupsi.
BACA JUGA: Kereta Cepat Whoosh Beri Promo Diskon Tiket 20 Persen, Syarat dan Caranya Mudah Bisa Via WA
“PKS memberikan dukungan kuat terhadap langkah KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung,” pungkasnya.










