Ia juga menyoroti bahwa penangkapan terjadi tanpa surat penangkapan atau penahanan yang disampaikan kepada tim kuasa hukum atau keluarga.
Reaksi dari Organisasi Mahasiswa
Proses hukum yang dinilai janggal oleh Dennis memicu reaksi dari berbagai organisasi mahasiswa. Pada Selasa, 15 Oktober 2024, mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik sikap Polres Kota Tangerang Selatan.
Sayangnya, selama aksi berlangsung, beberapa anggota kepolisian menunjukkan sikap arogan dengan melakukan tindakan represif, yang mengakibatkan beberapa mahasiswa mengalami luka-luka ringan dan satu orang mahasiswa mengalami luka berat.
BACA JUGA:Â Adakan Rakorcab, Ansor Lebak Inginkan Kepemimpinan yang Menguatkan
Korban yang mengalami luka berat kini mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Polri. Dennis menambahkan bahwa pihak korban dijanjikan seluruh biaya perawatan akan ditanggung, namun dengan syarat mereka tidak akan melakukan proses hukum atas kejadian tersebut.
“Setelah itu pihak korban dijanjikan seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung hingga pulih, namun dengan syarat pihak keluarga korban membuat video pernyataan terima kasih serta tidak akan melakukan proses hukum,” tuturnya.
Melalui kejadian ini, masyarakat diharapkan lebih memahami proses hukum dan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus, terutama yang melibatkan mahasiswa.












