Padang – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap AA (50) di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Sumatera Barat.
AA ditangkap setelah kasus pemerkosaan yang dilakukannya terhadap anak kandungnya viral di media sosial.
Pelaku diketahui sebagai mantan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dapil II dari Partai Bulan Bintang (PBB), yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga).
BACA JUGA:Â 5 Pria Perkosa Gadis Dibawah Umur, Aktivis PMII Geram
Kronologi Penangkapan
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa saat penangkapan, tersangka sempat mencoba melarikan diri ke perbukitan.
“Pada saat ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri,” kata Faisol kepada media, Selasa (17/7/2024).
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan mengaku di media sosial bahwa ia diperkosa oleh ayahnya saat tertidur. Aksi bejat AA ini dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SD hingga saat ini dan telah melahirkan.
“Korban masih di bawah umur dan merupakan anak kandung pelaku. Pemerkosaan ini mengakibatkan korban hamil dan melahirkan di sebuah gubuk di bukit ladang karet di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman,” jelas Faisol.
Setelah kejadian ini viral dan menerima laporan masyarakat, pelaku melarikan diri dan tidak pulang ke rumah.
“Tim Opsnal Gagak Hitam melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan pelaku,” ujar Faisol.
BACA JUGA:Â Dewan Terpilih Geram Pelajar SMP Jadi Korban Pemerkosaan, Minta APH Segera Tangkap Pelaku
Diketahui, pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di perbukitan ladang karet. Tim kemudian melakukan pengintaian dan mengepung gubuk tersebut sebelum akhirnya menangkap pelaku.