Pramono-Rano Umumkan Kemenangan Versi Quick Count, Klaim Data Masuk Sudah 100 Persen

“Acuan kami adalah UU No. 29 Tahun 2007 dan UU No. 2 Tahun 2004. Oleh karena itu, kemenangan satu putaran sudah sesuai aturan,” jelasnya.

Di akhir konferensi, Pramono menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam Pilkada.

“Terima kasih kepada para pendukung, masyarakat Jakarta, dan rekan-rekan media atas dukungannya,” ucapnya.

BACA JUGA: Rano Karno Optimis Menang Satu Putaran Pilkada DKI Jakarta

Dengan begitu, Pramono-Rano optimis memimpin Jakarta lima tahun ke depan. Namun, hasil resmi dari KPU akan menjadi penentu akhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed