Protes Buruh Tuntut Kenaikan UMK Rp 3,7 Juta Tahun 2024

Uwen juga menjelaskan bahwa UMK tahun 2023 dianggap sangat tidak layak dan merugikan buruh. Sebelumnya, mereka sudah menyampaikan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak.

“Jadi saat ini sangat tidak layak, kami sebelumnya sudah menyerahkan ke DPR ke wakil partai. Setelah kami melakukan audiensi dan aspirasi tetapi tidak adil dan merugikan kami,” ungkapnya.

Aksi buruh mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di area kantor Pemerintah Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Sekretaris DPC SPNI, Widyawati, menyatakan bahwa buruh hanya menginginkan kenaikan UMK sebesar 28 persen karena upah saat ini dianggap tidak layak.

“Kami ingin melakukan tuntutan seusai dengan kenaikan upah 28 persen, tuntutan tersebut sesuai dengan KHL kehidupan layak. Kenapa harus naik karena saat ini upah tidak berpihak kepada buruh, sehingga harus ada perubahan,” tambahnya.

Pukul 14.00 WIB, perwakilan buruh berhasil bertemu dengan Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, untuk melakukan diskusi terkait tuntutan kenaikan UMK sebesar 28 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. First of all I would like to say wonderful blog! I had a quick question that I’d
    like to ask if you don’t mind. I was curious to find out how
    you center yourself and clear your head before writing.

    I’ve had trouble clearing my mind in getting my ideas out.
    I truly do take pleasure in writing however
    it just seems like the first 10 to 15 minutes tend to be
    wasted just trying to figure out how to begin. Any ideas
    or tips? Many thanks!