Purbaya mengingatkan seluruh penerima beasiswa LPDP agar menjaga sikap dan pernyataan terhadap negara. Menurutnya, perbedaan pandangan atau kritik sah-sah saja dalam ruang demokrasi, namun tidak semestinya disampaikan dengan cara yang merendahkan martabat bangsa.
“Kalau tidak patriotis tidak apa-apa, tapi jangan menghina negara. Saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP, dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist betulan dengan serius,” ucapnya.
Ia menegaskan, dana beasiswa LPDP bersumber dari penerimaan pajak masyarakat dan pembiayaan negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memenuhi kewajiban serta menjaga etika publik.
“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pembiayaan LPDP, kalau tidak senang ya tidak apa-apa, tapi jangan menghina negara. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan sumber daya manusia kita tumbuh,” tuturnya.
BACA JUGA: Emas Antam Kembali Bersinar, Buyback Ikut Meroket
Kasus ini menjadi pengingat bahwa program beasiswa negara bukan sekadar fasilitas pendidikan, melainkan kontrak komitmen antara penerima manfaat dan negara yang membiayainya.












