Kronologi
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 10 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan sumber Kontan, serangan siber tersebut membuat data RDN Panca Global Kapital bocor hingga dana nasabah terkuras puluhan miliar rupiah.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi. Pada Mei 2025, RDN milik NH Korindo Sekuritas Indonesia dibobol, lalu disusul pembobolan RDN Trimegah Sekuritas Indonesia pada bulan berikutnya.
Sebagai langkah antisipasi, OJK telah mengeluarkan surat edaran pada Juni 2025 mengenai peningkatan keamanan sistem informasi. Surat tersebut mewajibkan pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya bisa dilakukan ke rekening nasabah yang sama atau rekening lain yang telah terdaftar sebelumnya.
Kasus ini juga menjadi sorotan para pakar keamanan siber. Direktur PT Protergo Cyber Security, Andreas Ginting, menilai sistem perbankan di Indonesia relatif sudah kuat menghadapi ancaman fraud dan pencucian uang.
“Kalau untuk perbankan biasanya sudah siap. Tapi kalau perusahaan sekuritas, tampaknya perlindungan terhadap serangan siber masih belum sekuat itu,” jelasnya.
BACA JUGA: Apa Itu Bank Syariah Nasional yang Digadang-gadang Jadi Pemain Besar Industri Perbankan?
Dengan maraknya kasus pembobolan rekening dana nasabah, para investor diminta lebih waspada. Selain itu, perusahaan sekuritas juga didorong untuk memperkuat sistem keamanan digital agar dana nasabah tetap terlindungi.









