Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan pada Senin (24/2/2025). Pemerintah menilai Danantara sebagai instrumen penting dalam pembangunan nasional.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan hal tersebut dalam acara peluncuran yang berlangsung di Istana Merdeka. Menurutnya, keberadaan Danantara tidak hanya berperan sebagai badan pengelolaan investasi, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi Indonesia.
“Tapi jadi instrumen pembangunan nasional,” ujar Prabowo.
BACA JUGA: Apa Itu Danantara BUMN yang Resmi Didirikan? Fungsi dan Perannya Ternyata Ini
Sebelum peluncuran Danantara, Prabowo telah menandatangani tiga aturan utama sebagai dasar hukum badan ini. Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 mengenai BUMN.